MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID
Oleh:
Muhammad Taslim, M.Ag
Dosen
STAIN Al Fatah Jayapura
Ketika Rasulullah SAW.
membangun masjid, baik untuk yang pertama di Quba’ maupun di Madinah,
tidak hanya dimaksudkan untuk sarana beribadah kepada Allah SWT. semata.
Lebih dari itu masjid juga digunakan sebagai sarana mencerdaskan umat,
sebagai sarana berkomunikasi antara umat dan sekaligus sebagai pusat
kegiatan umat secara positif dan produktif. Kondisi ini kemudian
juga dilestarikan oleh para penggantinya (khulafa’ al-Rasyidun).
Namun seiring dengan berlalunya zaman, masjid mulai
ditinggalkan umatnya, kecuali hanya untuk beribadah semata. Masjid
hanya dijadikan tempat untuk melaksanakan shalat, pengajian dan
kegiatan-kegiatan ke”agama”an saja. Kondisi inilah yang dapat kita lihat saat
ini, termsuk di Indonesia. Barang kali termasuk masjid-masjid besar tingkat
kabupaten/kota, walaupun harus diakui sudah ada upaya-upaya yang
dilakukan oleh sebagaian umat Islam untuk menjadikan masjid tidak saja sebagai
sarana beribadah semata, tetapi juga sebagai sarana kegiatan umat Islam
yang lain, seperti kegiatan sosial, pendidikan, dan lainnya, namun
uapaya-upaya tersebut belum banyak dan maksimal.
Dalam rangka untuk
melestarikan dan mengembangkan masjid, kiranya diperlukan pemikiran
dan gagasan inovatif dan sekaligus kemauan semua pihak, terutama para
pengelolanya.
Mengelola masjid pada zaman
sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus masjid
(takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Di bawah sistem pengelolaan
masjid yang tradisional,
umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin
jauh tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi
yang stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.
Manajemen terdapat dalam
setiap kegiatan manusia, baik di rumah, di kantor, di pabrik, di sekolah, tidak
terkecuali di masjid. Kaitannya dengan pembinaan masjid yang dapat difungsikan
secara maksimal, setidaknya ada 3 bidang pembinaan yang harus dilaksanakan:
Pembinaan
bidang Idarah (manajemen)
Dengan luasnya fungsi masjid,
maka pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern dan
professional, jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid tidak
akan mengalami kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu
adanya manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam
pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan,
mendorong partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di
dalam kepengurusan masjid.
Idarah masjid disebut juga
manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:
Idarah
binail maadiy (physical management)
Idarah binail maadiy adalah
manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan
masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid,
pemeliharaan tata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid, dan
sebagainya.
Idarah
binail ruhiy (functional management)
Idarah binail ruhiy adalah
pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat,
sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan Islam seperti dicontohkan oleh
Rasulullah saw. Idarah binail ruhiy meliputi ini meliputi pengentasan bid`ah
dan pendidikan aqidah Islamiyah, pembinaan akhlakul karimah, penerangan ajaran
Islam secara teratur menyangkut:
- Pembinaan ukhuwah islamiyah dan persatuan umat;
- Melahirkan fikrul islamiyah dan kebudayaan Islam; dan
- Mempertinggi mutu ke-Islaman dalam diri pribadi dan masyarakat.
- Tujuan Idarah Binail Ruhiy adalah:
- Pembinaan pribadi muslim menjadi umat yang benar-benar mukmin.
- Pembinaan manusia mukmin yang cinta ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Pembinaan muslimah masjid menjadi mar’atun shalihatun.
- Pembinaan remaja atau pemuda masjid menjadi mukmin yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT
- Membina umat yang giat bekerja, tekun, rajin dan disiplin yang memiliki sifat sabar, syukur, jihad dan takwa.
- Membangun masyarakat yang memiliki sifat kasih sayang, masyarakat marhamah, masyarakat bertaqwa dan masyarakat yang memupuk rasa persamaan.
- Membangun masyarakat yang tahu dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, masyarakat yang bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran untuk membangun kehidupan yang diridhai Allah SWT.
- Untuk keberhasilan maksimal dari idarah binail maadiy dan idarah binai ruhiy tersebut, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Management
Kepengurusan
Guna menata lembaga
ke-masjid-an harus diselenggarakan Musyawarah Jama’ah yang dihadiri umat Islam
anggota jama’ah Masjid. Musyawarah tersebut dilaksanakan terutama untuk
merencanakan Program Kerja dan memilih Pengurusan Ta’mir Masjid. Seluruh
jama’ah bertanggungjawab atas suksesnya acara ini. Program Kerja disusun
berdasarkan keinginan dan kebutuhan jama’ah yang disesuaikan dengan kondisi
aktual dan perkiraan masa akan datang. Bagan dan Struktur Organisasi
disesuaikan dengan pembidangan kerja dan Program Kerja yang telah disusun. Hal
ini dimaksudkan agar nantinya organisasi Ta’mir Masjid dapat berjalan secara
efektif dan efisisen dalam mencapai tujuan.
Dalam management
kepengurusan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Memilih dan menyusun Pengurus.
- Penjabaran Program Kerja.
- Rapat dan notulen.
- Kepanitiaan.
- Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) tahunan.
- Laporan Pertanggungjawaban Pengurus.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Pedoman-pedoman organisasi dan implementasinya.
- Yayasan Masjid.
Management Kesekretariatan
Sekretariat adalah ruangan
atau gedung dimana aktivitas Pengurus direncanakan dan dikendalikan. Tempat ini
merupakan kantor yang representatif bagi Pengurus. Sekretaris bertanggungjawab
dalam menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian sekretariat serta memberikan
laporan aktivitas kesekretariatan. Disamping itu Pengurus, khususnya
Sekretaris, juga berfungsi sebagai humas atau public relation bagi Masjid.
Terkait dengan kesekretariatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
antara lain :
- Surat menyurat dan agendanya.
- Administrasi jama’ah.
- Fasilitas pendukung, seperti: komputer desktop, notebook, LCD projector, screen, printer, scanner, wireless sound system, megaphone, dan lain sebagainya.
- Fasilitas furniture, seperti: meja dan kursi tamu, almari arsip, meja kerja dan lain sebaginya.
- Lembar informasi, leaflet dan booklet.
- Papan pengumuman.
- Papan kepengurusan.
- Papan aktivitas.
- Papan keuangan.
- Karyawan Masjid.
Management
Keuangan
Administrasi keuangan adalah
sistim administrasi yang mengatur keuangan organisasi. Uang yang masuk dan
keluar harus tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara periodik. Demikian pula
prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus ditata dan dilaksanakan dengan
baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Penganggaran.
- Pembayaran jasa.
- Laporan keuangan.
- Dana dan Bank.
Management
Dana Dan Usaha
Untuk menunjang aktivitas
Ta’mir Masjid, Bidang Dana dan Usaha berusaha mencari dana secara terencana,
sistimatis dan terus menerus (continue) dari beberapa sumber yang memungkinkan,
di antaranya adalah:
- Dana pemerintah.
- Donatur tetap.
- Donatur bebas.
- Kotak amal dan kaleng jum’at.
- Jasa, dan
- Ekonomi.
Management
Pembinaan Jama’ah
Salah satu kelemahan umat
Islam adalah kurang terorganisir jama’ah Masjid-nya. Keadaan ini menyebabkan
jama’ah kurang dapat memperoleh layanan yang semestinya dan sebaliknya dukungan
merekapun menjadi kurang optimal. Kondisi ini sangat mendesak (urgent) untuk
diperbaiki. Setelah Administrasi Jama’ah tertata dengan baik, maka dilanjutkan
dengan upaya-upaya pembinaan di antaranya adalah:
- Shalat berjama’ah.
- Pengajian rutin dan pengajian akbar.
- Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.
- Pengajian remaja.
- Tadarus dan bimbingan membaca Al Qur`an.
- Lembar Informasi.
- Ceramah, dialog dan seminar.
- Kunjungan (ziarah).
Management
Pendidikan dan Pelatihan
Pelayanan pendidikan dan
pelatihan bagi jama’ah dapat dilakukan melalui sarana formal dan non formal.
Pendidikan formal TK, SD, SLTP dan SLTA dapat dikelola oleh yayasan Masjid.
Mengingat sekarang sudah banyak lembaga Islam yang menangani, maka keberadaan
lembaga formal tersebut tidaklah sangat mendesak. Kecuali bilamana di tempat
tersebut tidak ada, barangkali keberadaannya perlu untuk direalisasikan.
Sebaiknya Pengurus Ta’mir Masjid berkonsentrasi dahulu dalam pengadaan lembaga-lembaga
atau kegiatan pendidikan dan pelatihan non formal, antara lain:
- Perpustakaan Masjid.
- Taman Pendidikan Al Quraan (TPA).
- Up Grading Kepengurusan.
- Pelatihan Kepemimpinan.
- Pelatihan Jurnalistik.
- Pelatihan Mengurus Jenazah.
- Kursus Kader Da’wah.
- Kursus bahasa.
- Kursus pelajaran sekolah.
Pembinaan
Bidang Imarah (Memakmurkan Masjid)
Memakmurkan masjid menjadi
kewajiban setiap muslim yang mengharapkan untuk memperoleh bimbingan dan
petunjuk Allah SWT. Sesuai dengan firman Allah surat At Taubah ayat 18:
“Hanya yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut
kepada siapapun selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang mendapat
petunjuk”.
Manakala idarah binail madiy
dan idarah binail ruhiy berjalan secara maksimal, maka insya Allah masjid akan
makmur dengan sendirinya. Makmur dalam artian, bahwa ia dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, yaitu meliputi fungsi sebagai sarana atau tempat
beribadah, sarana atau tempat pembinaan dan pencerahan ummat baik bidang
pemahaman keberagamaan, pengetahuan umum, dan ekonomi ummat.
Di samping hal yang
dikemukakan pada poin di atas, perlu juga diadakan hal-hal berikut :
Management Kesejahteraan Umat
Apabila di suatu daerah belum
ada Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ), Ta’mir Masjid dapat
menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah dari para muzakki atau
dermawan kepada para mustahiq atau dlu’afa. Dalam hal ini, Pengurus bertindak
selaku ‘amil zakat. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan
shadaqah biasanya semarak di bulan Ramadlan, namun tidak menutup kemungkinan di
bulan-bulan lain, khususnya untuk infaq dan shadaqah.
Kegiatan tersebut harus
dilaksanakan secara transparan dan dilaporkan kepada para muzakki atau dermawan
penyumbangnya serta diumumkan kepada jama’ah. Hal ini untuk menghindari fitnah
atau rumor yang berkembang di masyarakat adanya penyelewengan dana zakat, infaq
dan shadaqah oleh Pengurus.
Beberapa kegiatan lain yang
dapat diselenggarakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat adalah:
- Sumbangan ekonomi.
- Bimbingan dan penyuluhan.
- Ukhuwah islamiyah.
- Bakti sosial.
- Rekreasi.
Management
Pembinaan Remaja Masjid
Remaja Masjid beranggotakan
para remaja muslim, biasanya berumur sekitar 15-25 tahun. Kegiatannya
berorientasi keislaman, keremajaan, kemasjidan, keterampilan dan
keorganisasian. Memiliki kepengurusan sendiri yang lengkap menyerupai Ta’mir
Masjid dan berlangsung dengan periodisasi tertentu. Organisasi ini harus
dilengkapi konstitusi organisasi, seperti misalnya Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, Pedoman Kepengurusan, Pedoman Kesekretariatan, Pedoman
Pengelolaan Keuangan dan lain sebagainya. Konstitusi organisasi diperlukan
sebagai aturan main berorganisasi dan untuk memberi arahan kegiatan.
Pengurus Ta’mir Masjid Bidang
Pembinaan Remaja Masjid berkewajiban untuk membina dan mengarahkan mereka dalam
berkegiatan. Namun pembinaan yang dilakukan tidak menghambat mereka untuk
mengekspresikan kemauan dan kemampuan mereka dalam berorganisasi secara wajar
dan bebas bertanggungjawab. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
upaya-upaya pembinaan Remaja Masjid antara lain:
- Kepengurusan.
- Musyawarah Anggota.
- Kegiatan.
- Bimbingan.
- Kepanitiaan.
Pembinaan
Bidang Riayah (Pemeliharaan Masjid)
Dengan adanya pembinaan
bidang riayah, masjid akan tampak bersih, indah dan mulia sehingga dapat
memberikan daya tarik rasa nyaman dan menyenangkan bagi siapa saja yang
memandang, memasuki dan beribadah didalamnya. Sebagaimana yang diisyaratkan
Allah dalam Al-Qur’an surat Al Imran ayat 97:
“……barang
siapa memasuki baitullah menjadi amanlah dia…”.
Bangunan, sarana pendukung
dan perlengkapan Masjid harus dirawat agar dapat digunakan sebaik-baiknya serta
tahan lama. Seiring dengan bertambahnya usia bangunan maka kerusakan akan
timbul bahkan bagian tertentu dapat mengalami disfungsi atau kerusakan, seperti
misalnya pintu, jendela, atap, dinding atau yang lainnya. Disamping itu
kebutuhan jama’ah akan Masjid yang lebih luas agar dapat menampung jama’ah
shalat yang lebih banyak juga semakin dirasakan. Tidak ketinggalan pula
sarana-sarana pendukungnya seperti Perpustakaan, Sarana pendidikan formal, TPA,
sarana ekonomi ataupun poliklinik keberadaannya semakin terasa diperlukan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan antara lain :
- Renovasi dan pengembangan bangunan Masjid.
- Kebersihan dan kesehatan.
- Pengaturan ruangan dan perlengkapan.
- Inventarisasi.
Semoga bermanfaat “TERIMA KASIH”
Dicopy dan
diperbanyak, oleh:
RW.09 PERUMAHAN
PEGAWAI RSCM
Komentar
Posting Komentar